Berakhir sudah tugas Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK). Dari proses seleksi yang cukup panjang, Pansel bentukan lembaga eksekutif ini telah menghasilkan dua nama dari 287 orang pendaftar yang siap diserahkan kepada DPR sebagai lembaga legislatif. Ini adalah proses check and balances system dalam format ketatanegaraan di negeri ini.
Bambang Widjajanto (advokat, mantan aktivis LBH), dan Busyro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial) adalah dua nama yang berhasil lolos dalam proses seleksi tersebut, akan tetapi babak baru yang akan mereka hadapi setelah Idul Fitri nanti, yaitu seleksi politik yang akan dilakukan oleh DPR. Nuasa politik akan sangat terasa, berhubung karena kegiatan pemberantasan korupsi selama ini, lembaga legislatif inilah yang paling disoroti sebagai gudang koruptor.
DPR sebagai lembaga yang terdiri dari berbagai partai politik, tentunya memiliki sudut pandang politik yang berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, tindak lanjut kasus Bank Century, sampai detik ini KPK belum menemukan unsur pidana korupsi dalam kasus tersebut. Kemungkinan anggota DPR dari partai koalisi tidak akan memilih calon pimpinan KPK yang diprediksi memiliki gelagat membongkar kasus Century tersebut.
Secara politik, mungkin DPR saat ini sedang kebingungan karena dua nama calon pimpinan KPK kali ini cukup berbahaya bagi mereka. Busyro adalah ketua Komisi Yudisial yang berani melaporkan hakim yang menerima suap, sedangkan Bambang selama ini vokal terhadap perilaku anggota dewan, seperti pembelian laptop, anggaran kemiringan gedung, dll. Partai politik pun akan senantiasa mengamankan kepentingannya, tetapi dua nama calon ini sepertinya sulit mereka kendalikan, sehingga muncul wacana DPR dapat menolak kedua nama ini, apabila dianggap tidak layak. Padahal jelas, dalam Undang-Undang, diperintahkan DPR wajib memilih calon pimpinan KPK hasil seleksi dari Pansel.
Semoga anggota DPR kita mengerti bahwa mereka bukan hanya wakil partai, tetapi mereka pun adalah wakil rakyat dan itu adalah substansinya. Sebagai anggota DPR yang profesional seharusnya setiap keputusan harus berdasarkan suara rakyat. Ini bukan perkara sepele, sehingga anggota dewan jangan gegabah. Pilihlah pimpinan KPK yang dekat dengan rakyat, yang selama ini gencar membongkar kasus korupsi, atau yang siap mati untuk memberantas korupsi. Memang benar, KPK adalah lembaga profesional dan proporsional, siapapun pimpinannya, lembaga ini akan tetap independen, akan tetapi setidaknya janganlah sampai lembaga yang kita cintai ini diisi oleh individu yang hanya menjadi titipan penguasa.
Seorang Bambang yang cukup lama aktif di LBH, pendiri Kontras, dan ICW, atau Busyro, ketua Komisi Yudisial, seorang Doktor Ilmu Hukum yang belakangan ini membongkar kasus hakim yang menerima gratifikasi ??? keduanya tidak terlepas dari nilai positif dan negatif yang melekat pada diri manusia. Jika memang dua nama itu yang harus DPR pilih, maka pilihannya jangan dipolitisir.!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar