Institusi pendidikan sekurang-kurangnya harus mengedepankan orientasi pada tiga hal, yaitu kualitas pendidikan, efektifitas pelaksanaan sistem pendidikan, dan pelayanan pendidikan yang baik. Sebagai bagian dari dunia pendidikan, Institusi pendidikan memiliki peran yang cukup krusial guna menghasilkan generasi intelektualitas muda yang berkualitas.Universitas Padjadjaran adalah salah satu institusi pendidikan milik negara yang diakui eksistensinya lebih dari 50 tahun, dan memiliki kredibilitas yang baik bila disejajarkan dengan universitas lainnya. Saya adalah seorang yang penah menuntut ilmu di universitas tersebut, besar harapan ketiga orientasi yang saya sebutkan diatas dapat direalisasikan dengan baik, nyatanya ada satu hal yang membuat saya sebagai civitas akademika turut perihatin, ketika melihat pelayanan akademik Fisip Unpad.
Saya mengikuti permasalahan yang dihadapi teman saya,yang notabennya adalah seorang mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad. beliau adalah seorang mahasiswa yang memiliki permasalahan di bidang akademik. Diawal dengan nilai yang buruk dari salah satu mata kuliah Ilmu Pemerintahan, seperti selayaknya seorang mahasiswa yang memiliki masalah dengan nilai yang kurang memuaskan, maka ia mengulang mata kuliah yang sama pada semester berikutnya. ‘Aneh’ itulah kata yang tepat ketika saya mengetahui bahwa nilai yang ia dapatkan setelah mengulang adalah nilai ‘K’ yang berarti kosong, sama dengan tidak mengikuti mata kuliah, padahal saya jelas mengetahui bahwa ia sering mengikuti perkuliahan, praktikum, UTS, bahkan UAS. Sebagai teman yang baik saya menyarankan agar meminta keterangan yang jelas pada dosen yang bersangkutan. Akan tetapi nilai K yang ia peroleh gagal diperbaiki walaupun sudah diurus, sebab nilai tersebut sudah final. Kemudian saya ketahui bahwa ia mengulang mata kuliah yang sama tersebut di semester berikutnya, ini adalah kali kedua ia mengulang, Ternyata untuk kali keduanya pun ia mendapat nilai K, padahal ia sudah mengikuti perkuliahan dengan baik. Dan yang menjadi masalah paling menyedihkan adalah teman saya terpaksa menunda waktu pelaksanaan sidang sarjananya. Pertanyaan yang timbul di benak saya adalah ‘apa yang salah dalam hal ini??’
Setelah mendapatkan nilai K untuk kedua kalinya itu, ia meminta petunjuk dari SBA Fisip Unpad, dan solusi yang ia terima adalah bahwa ia harus mengulangnya lagi untuk ketiga kalinya. Bagi saya jelas ini janggal, entah dosen bersangkutan keliru memberikan nilai atau memang terjadi kesalahan komputerisasi. Saya tidak memiliki niat untuk menyalahkan siapapun dalam kontek ini, akan tetapi saya sebagai orang yang pernah mengeyam pendidikan di institusi tersebut cukup perihatin mengetahui hal ini. Sebagai rasa cinta kepada almamater, saya hanya menyarankan sebaiknya Sub Bagian Akademik tidak hanya mengurus administrasi saja, melainkan berorientasi pada pelayanan akademik/pendidikan, hal semacam ini perlu dievaluasi untuk dilakukan pengecekan, investigasi atau memberikan solusi alternatif kepada pihak yang menjadi korban. Unpad sebagai Institusi pendidikan harus tanggap terhadap hal ini, sebab ini menyangkut kredibiltas dan profesionalitas di mata publik.
Rio Pramasta
Saya mengikuti permasalahan yang dihadapi teman saya,yang notabennya adalah seorang mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad. beliau adalah seorang mahasiswa yang memiliki permasalahan di bidang akademik. Diawal dengan nilai yang buruk dari salah satu mata kuliah Ilmu Pemerintahan, seperti selayaknya seorang mahasiswa yang memiliki masalah dengan nilai yang kurang memuaskan, maka ia mengulang mata kuliah yang sama pada semester berikutnya. ‘Aneh’ itulah kata yang tepat ketika saya mengetahui bahwa nilai yang ia dapatkan setelah mengulang adalah nilai ‘K’ yang berarti kosong, sama dengan tidak mengikuti mata kuliah, padahal saya jelas mengetahui bahwa ia sering mengikuti perkuliahan, praktikum, UTS, bahkan UAS. Sebagai teman yang baik saya menyarankan agar meminta keterangan yang jelas pada dosen yang bersangkutan. Akan tetapi nilai K yang ia peroleh gagal diperbaiki walaupun sudah diurus, sebab nilai tersebut sudah final. Kemudian saya ketahui bahwa ia mengulang mata kuliah yang sama tersebut di semester berikutnya, ini adalah kali kedua ia mengulang, Ternyata untuk kali keduanya pun ia mendapat nilai K, padahal ia sudah mengikuti perkuliahan dengan baik. Dan yang menjadi masalah paling menyedihkan adalah teman saya terpaksa menunda waktu pelaksanaan sidang sarjananya. Pertanyaan yang timbul di benak saya adalah ‘apa yang salah dalam hal ini??’
Setelah mendapatkan nilai K untuk kedua kalinya itu, ia meminta petunjuk dari SBA Fisip Unpad, dan solusi yang ia terima adalah bahwa ia harus mengulangnya lagi untuk ketiga kalinya. Bagi saya jelas ini janggal, entah dosen bersangkutan keliru memberikan nilai atau memang terjadi kesalahan komputerisasi. Saya tidak memiliki niat untuk menyalahkan siapapun dalam kontek ini, akan tetapi saya sebagai orang yang pernah mengeyam pendidikan di institusi tersebut cukup perihatin mengetahui hal ini. Sebagai rasa cinta kepada almamater, saya hanya menyarankan sebaiknya Sub Bagian Akademik tidak hanya mengurus administrasi saja, melainkan berorientasi pada pelayanan akademik/pendidikan, hal semacam ini perlu dievaluasi untuk dilakukan pengecekan, investigasi atau memberikan solusi alternatif kepada pihak yang menjadi korban. Unpad sebagai Institusi pendidikan harus tanggap terhadap hal ini, sebab ini menyangkut kredibiltas dan profesionalitas di mata publik.
Rio Pramasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar